Misalnya
1. Membiarkan istrinya berkhalwat satu ruangan dengan laki-laki lain
2. Membiarkan pasangannya berada dalam satu mobil berdua dengan yang bukan mahramnya
3. Membiarkan istrinya membonceng motor oleh laki-laki lainnya
4. Membiarkan istrinya membuka aurat dan dilihat oleh banyak orang
5. Membiarkan pasangannya chating dengan orang lain yang bukan mahramnya tanpa ada keperluan penting sama sekali
Di zaman ini, kita perlu mengenalkan kembali bagaimana cemburu para salaf dahulu, yaitu cemburu yang syar’i. Minimal kita bisa mendekati amal mereka, meskipun tidak bisa mencontoh sepenuhnya. Perhatikanlah kisah yang dibawa oleh Ibnu Katsir berikut ini,
“Seorang wanita mengadu kepada hakim di negeri Roy. Wanita tersebut mengklaim bahwa suaminya masih berhutang mahar kepadanya 500 dinar. Namun, sang suami mengingkari hal tersebut dan sang istri datang membawa bukti akan hal tersebut.
Para hakim kemudian berkata (kepada sang suami),
“Kami ingin Engkau membuka wajahnya (istrimu) kepada kami, sehingga kami yakin bahwa wanita tersebut ialah istrimu.”
Sang suami berkata,
“Jangan kalian lakukan hal tersebut. Klaim dia (istriku) itu benar.”
Sang suami mengakui hal tersebut untuk menjaga istrinya agar sang hakim tidak melihat wajahnya (cemburu yang syar’i).
Akhirnya sang istri berkata,
“Aku telah halalkan (relakan) maharku atasnya di dunia dan akhirat.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 11: 81l
Penyusun: Raehanul Bahraen
No comments