Contoh Teks Ceramah Walimah Khitan (Sunatan) tentang Hikmah Khitan
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمِنِ الرَّحِيْمِ. الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِلْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى المَبْعُوْثِ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الطَّيِّبِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ. وَبَعْدُ.
Segala puji dan syukur sudah sepantasnya kita sanjungkan kepada Allah SWT. Pujian karena Dia-lah Dzat Yang Maha Kuasa, Maha Mencipta, dan Maha Menyayangi hamba-Nya. Syukur, karena sampai detik ini kita masih diguyur ribuan nikmat baik yang kita minta maupun tidak. Shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Baginda Rasul, Muhammad Saw, keluargannya, dan para Sahabatnya, serta para pengikutnya.
Hadirin rahimakumullah
Mungkin sebagian dari kita ada yang belum tahu tentang seluk beluk khitan. Bisa jadi, sebagian kita mengkhitankan anaknya hanya karena mengikuti tradisi. Oleh karena itu, alangkah baiknya terlebih dahulu kita mengetahui apa itu khitan, apa hukumnya, dan apa manfaatnya. Dengan begitu, kita betul-betul menghayati suatu amal atau ibadah yang kita lakukan.
Khitan berasal dari bahasa Arab “khatana” yang berarti ‘memotong’. Menurut istilah, khitan adalah membuka atau memotong kulit (quluf) yang menutupi ujung kemaluan, tepatnya memotong kulit yang menutupi bagian ujungnya sehingga seutuhnya terbuka dengan tujuan agar bersih dari najis. Pemotongan kulit ini dimaksudkan agar ketika buang air kecil mudah dibersihkan karena syaraty dalam ibadah adalah kesucian.
Bagaimana dengan hukumnya? Para ulama sepakat bahwa khitan bagi laki-lakihukumnya adalah wajib. Khitan telah disyariatkan agama berdasarkan firman Allah SWT.
ثُمَّ أَوۡحَيۡنَآ إِلَيۡكَ أَنِ ٱتَّبِعۡ مِلَّةَ إِبۡرَٰهِيمَ حَنِيفٗاۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ (123) .
“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”
(QS. Nahl: 123)
Menurut ayat diatas, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad Saw. untuk mengikuti syari’at Nabi Ibrahim, termasuk melaksanakan khitan. Menurut sejarahnya, Nabi Ibrahim merupakan laki-laki pertama yang melakukan khitan. Kemudian Nabi Ibrahim mengkhitankan anaknya Nabi Ishaq pada hari ketujuh setelah kelahirannya dan Nabi Ismail pada saat aqul baligh. Tradisi khitan ini terus berlanjut sampai pada masa bangsa Arab pra-Islam, saat Nabi Muhammad Saw, dilahirkan.
Hadirin rahimakumullah
Para ulama berbeda pendapat mengenai khitan Nabi Muhammad Saw. pertama, Jibril mengkhitankan Nabi Muhammad Saw, pada saat membersihkan hatinya. Kedua, bahwa yang menghitankan Nabi Muhammad adalah kakek beliau, yakni Abdul Muthalib pada hari ketujuh kelahirannya dengan berqurban dan member Muhammad. Kemudian Nabi Saw. sendiri mengkhitankan cucunya Hasan dan Husain pada hari kelahirannya. Pada hari tersebut banyak acara yang dilakukan, antara lain aqiqah, mencukur rambut, dan memberi nama anak (tasmiyah).
Khitan disyari’atkan dalam Islam tidak sekedar bertujuan supaya alat kelamin itu mudah dibersihkan dari najis. Namun, didalamnya terkandung juga hikmah-hikmah yang patut kita renungkan khususnya dalam hal mendidik anak. Diantaranya sebagai berikut.
1. Meningkatkan Keimanan.
Khitan merupakan salah satu syari’at yang Allah SWT. Perintahkan kepada hamba-Nya karena mengandung hal yang baik secara lahir maupun batin. Ia adalah pelengkap fitrah (keimanan) yang diciptakan Allah SWT. untuk manusia. Asal syari’at khitan adalah menyempurnakan agama. Sebagaimana ibadah-ibadah yang lain, inti dari khitan adalah iman. Dengan kata lain, khitan merupakan perwujudan iman seseorang dalam bentuk tindakan. Khitan mengandung hikmah yang tersembunyi, yaitu pendekataan seorang hamba kepada Allah SWT.
Hadirin rahimakumullah
Pada awalnya, khitan dijadikan sebagai identitas keagamaan. Allah SWT. berjanji kepada Nabi Ibrahim bahwa dia akan menjadikan Ibrahim sebagai pemimpin dan menjadikan keturunannya sebagai raja dan nabi, serta akan memberikan tanda khusus kepadanya dan keturunannya. Tanda khusus itu adalah khitannya setiap anak yang lahir. Jadi, khitan merupakan tanda masuknya seseorang kedalam agama nabi Ibrahim.
Ketika itu, khitan merupakan salah satu ujian yang diberikan Allah kepada Ibrahim. Apabila beliau bisa menjalani ujian tersebut, beliau patut menjadi pemimpin (imam) bagi manusia. Nabi Ibrahim diuji berkhitan oleh Allah, walaupun beliau telah berumur 80 tahun. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi Saw.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Nabi Ibrahim berkhitan pada usia 80 (delapan puluh) tahun dengan menggunakan qadum.” (HR. Muslim).
Kalau dipikir-pikir, secara akal tidak mungkin Nabi Ibrahim mau berkhitan pada usia yang begitu lanjut. Akan tetapi karena ini adalah perintah Allah SWT. dan atas dasar iman yang kuat, diapun melakukannya.
Ibnu Hajr memberikan tambahan penjelasan bahwa Nabi Ibrahim segera melaksanakan perintah itu dengan menggunakan kapak. Namun setelah itu menimbulkan penyakit yang agak parah. Lalu, beliau berdoa kepada Allah SWT. dan Allah menurunkan wahyu kepadanya “Sesungguhnya engkau terburu-buru berkhitan sebelum kami beritahukan alat apa yang harus engkau gunakan.” Nabi Ibrahim menjawab, “Wahai Tuhanku, saya tidak suka untuk menunda-nunda perintah-Mu.”
Hadirin rahimakumullah
Sungguh Maha suci Allah. Hanya karena ingin menunjukkan rasa keimanannya kepada-Nya, Nabi Ibrahim segera melaksanakan perintah-Nya walaupun pada usia lanjut. Selayaknyalah beliau dapat menjadi contoh bagi umat Islam dalam melaksanakan perintah Allah SWT. mengkhitankan anak bagi orang tua yang mencintai anaknya merupakan bentuk rasa tanggung jawab mereka untuk pendidikan agamanya, yaitu meneladani syari’at Nabi Ibrahim. Bagi seorang anak diharapkan ia lebih menyadari keberadaan dirinya sebagai makhluk serta menyadari kewajibannya terhadap Sang Pencipta, sehingga akan menjadikannya lebih semangat mengamalkan ajaran agama setelah dikhitan.
2. Menjaga kebersihan dan kesehatan
Khitan sebagai perkara yang disyari’atkan Allah SWT. kepada hamba-Nya, tentunya memiliki manfaat bagi manusia. Diantaranya adalah menyempurnakan kesehatan jasmani sesuai dengan fitrahnya. Hal ini diungkapkan dalam sabda Rasulullah Saw.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Fitrah itu ada lima macam, atau limah dari fitrah adalah berkhitann, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memotong kumis.” (H.R. Ibnu Majah).
Berdasarkan keterangan hadits diatas, khitan menempati urutan pertama sebagai fitrah badan. Fitrah ada dua macam. Pertama, fitrah yang terikat dengan hati berupa mengenal, mencintai, dan mengutamakan Allah atas yang lainnya. Kedua, fitrah yang terkait dengan amaliah praktis berupa membersihkan jiwa dan membersihkan badan. Masing-masing saling mengisi dan menguatkan.
Hadirin rahimakumullah
Dengan demikian, khitan merupakan sarana yang tepat dalam pendidikan anak, karena dapat mengajarkan kebersihan anak sejak dini. Perlu diketahui juga oleh hadirin sekalian tentang rahasia menjaga kesehatan dengan khitan. Menurut analisis medis bahwa orang yang tidak dikhitan riskan mengidap beberapa penyakit yang mematikan dalam system reproduksinya. Oleh karena itu, khitan sangat bermanfaat terutama bagi laki-laki. Diantaranya mencega peradangan kepala zakar, mencegah radang saluran kencing bagi anak-anak, mencegah radang saluran kencing bagi anak-anak, mencegah penyakit kelamin, dan mencegah kanker.
Demikian, semoga anak yang dikhitan mulai saat ini bisa menjalankan syari’at agama secara istiqamah. Dan, kewajiban orangtua untuk selalu mengajarkan, membimbingnya, dan mengingatkannya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Apabila terdapat kesalahan/kehilafan kami mohon maaf, kepada Allah kita sama-sama mohon ampun.
Wabillah taufiq wa hidayah
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
No comments