MENEMBUS BATAS:
*LUAR BIASA AGUAN*
Sekretaris Kabinet hormat ke Bos Aguan 🤔
Udah jungkir balik negri ini...🥴🥴🥴
NEGERI. PARA. JONGOS
Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta- Beredar sebuah video yang berisi gambar hidup Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam sebuah acara berjalan menghampiri dan menyalami seseorang yang diduga Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu Group yang akrab disapa Aguan.
Dalam video itu terlihat Teddy Wijaya yang mengenakan pakaian dinas sipil lengkap dengan berjas, berdasi dan berpeci memberi hormat laiknya seorang tentara kepada komandan atau seniornya, sampai akhirnya menjabat tangan Aguan dengan posisi badan setengah membungkuk.
Aguan sendiri terlihat dalam video itu dalam posisi berdiri memakai pakaian sipil resmi dengan berjas, dan dengan posisi kacamata tergantung di lehernya.
Teddy adalah ajudan Prabowo Subianto sebelum menjabat Presiden RI. Teddy adalah orang dekat Prabowo. Sedemikian dekatnya, sampai-sampai Teddy yang baru berpangkat Mayor TNI diangkat menjadi Sekretaris Kabinet dengan mengubah aturan supaya memenuhi syarat.
Jika isi video itu benar, mengapa Teddy yang seorang tentara dan pejabat negara pula justru menghampiri Aguan yang seorang swasta, dan bukan tentara atau bekas tentara pula?
Kalau demi tatakrama, bolehlah menjabat tangannya. Tapi tak perlu dengan menghampiri terlebih dulu, tak perlu menjabat tangan dengan posisi badan setengah membungkuk sementara Aguan tetap berdiri, dan tak perlu pula memberi hormat laiknya seorang prajurit kepada komandan atau seniornya. Seolah-olah Teddy yang butuh Aguan.
Teddy adalah orang dekat Prabowo. Apa justru karena itu lalu ia terlalu hormat kepada Aguan, karena Prabowo pun terlalu hormat kepada konglomerat yang merupakan seorang dari 9 Naga?
Aguan adalah nama taipan yang perusahaannya, Agung Sedayu Group selalu dikaitkan dengan kontroversi pagar laut ilegal yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, yang saat ini sedang viral.
Agung Sedayu Group adalah pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang lokasinya hanya sepelemparan tombak dari pagar laut misterius itu.
Anak usaha Agung Sedayu Group juga disebut sebagai salah satu pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) di bawah pagar laut ilegal di pesisir utara Kabupaten Tangerang itu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui wilayah laut yang dibatasi pagar itu ternyata bersertifikat. Ia pun menjabarkan siapa saja yang tercatat mengantongi HGB tersebut.
Dikutip media, Nusron merinci terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB. Salah satu perusahaan yang disebut mengantongi HGB laut itu, yakni PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.
PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.
Teddy adalah seorang pejabat tinggi negara yang merupakan representasi dari negara.
Apakah sikap Teddy menghampiri, memberi hormat ala militer, dan menjabat tangan Aguan dengan posisi badan setengah membungkuk itu merupakan cerminan bahwa anak muda kesayangan Prabowo itu, mohon maaf, bermental jongos? Bisa jadi.
Sebagai pejabat negara yang merepresentasikan negara, dengan sikap mental Teddy semacam itu, apakah berarti bangsa ini memang bermental jongos? Bisa jadi.
Atau bisa jadi pula yang bermental jongos hanya pejabatnya saja, tidak rakyatnya.
Mental jongos itu juga diperlihatkan para pejabat di Kementerian ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat HGB di laut Kabupaten Tangerang yang ditanami pagar bambu ilegal itu.
Bukankah tanah di dasar laut tidak boleh dikavling-kavling untuk kemudian diterbitkan sertifikat?
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan area laut tidak boleh ada sertifikat HGB maupun kepemilikan (Sertifikat Hak Milik/SHM).
Menurut Sakti, pengelolaan kawasan laut harus memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari KKP.
Sekali lagi, salah satu pemilik HGB di sana adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group milik Aguan.
Apakah karena pejabat kita bermental jongos itu lalu mereka mau menerbitkan HGB dengan menabrak aturan, yang penting cuan?
https://t.me/senopatikelud/24545
#menembusbatas
No comments