Seorang guru sekaligus saksi pemohon dalam sidang uji materi UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi mengungkap dampak yang dirasakan guru PPPK dan honorer setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan.
Iman Zanatul Haeri, guru sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah dan Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, menyebut banyak guru mengeluhkan peningkatan beban kerja, keterlambatan gaji dan tunjangan, berkurangnya fasilitas pendidikan, hingga menyempitnya peluang pengangkatan PPPK.
Ia juga menyampaikan bahwa MBG dinilai memengaruhi efektivitas proses pembelajaran, karena guru juga harus terlibat dalam pengawasan dan pencatatan distribusi MBG di sekolah yang berlangsung pada jam belajar.
Dalam persidangan, Iman menyatakan bahwa gugatan yang diajukan ke MK adalah bentuk benteng terakhir keadilan bagi guru.
"Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG, kami mau melapor kepada TNI, tentara punya dapur SPPG, kami ingin melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG," ujar Iman.



No comments