SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, sepanjang tahun 2024, terdapat 28.831 kasus kekerasan terhadap anak. Mayoritas korban adalah perempuan, yaitu 24.999 kasus (86,7%).
Kekerasan bisa berbentuk fisik, psikis, seksual, eksploitasi, perdagangan orang, prostitusi, penelantaran, penculikan, hingga pembunuhan.
Sejarah manusia sudah lama merekam kekerasan terhadap anak, utamanya perempuan. Allah berfirman ;
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9)
“ Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya. Karena dosa apakah dia dibunuh? “ QS At Takwir; 8-9
Sebelum cahaya Islam memberi terang, masyarakat jahiliah menganggap anak perempuan sebagai aib dan cela. Jika istrinya melahirkan, suami was-was dan cemas. Apalagi jika diberitakan bahwa anak yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan, ia akan bersembunyi dan menghindar dari orang-orang. Dia bingung mengambil keputusan; membesarkan dengan menanggung hina atau membunuhnya dengan dikubur hidup-hidup?
Islam menghadirkan kesejukan untuk kaum wanita! Wanita diberi kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam ibadah, pendidikan, dan beramal saleh, wanita memperoleh hak warisan, kepemilikan harta, mengelola harta, hak pilihan menikah, serta hak-hak yang lain.
Islam mengharamkan menyakiti wanita. Rasulullah bersabda ;
أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِمْ
“ Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap perempuan “ HR Tirmidzi 1162 dari Abu Hurairah.
Hati pasti miris dan sedih mendalam ketika wanita sering menjadi korban pembunuhan. Dibunuh pacarnya, dibunuh selingkuhannya, dibunuh teman kerja, dibunuh keluarganya, dibunuh penjahat, atau dibunuh oleh orang yang tidak pernah ia kenal sebelumnya. Motifnya bermacam-macam.
Problem ini memang menyangkut banyak pihak. Namun kali ini ada 2 hal yang ditujukan kepada kaum wanita agar mereka tidak menjadi korban kekerasan.
Pertama; Rumahmu istanamu!
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“ Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian. Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu “ QS Al Ahzab;33
Jelas dan tegas perintah Allah kepada kaum wanita agar memilih rumah sebagai pusat kegiatan. Di rumah, seorang wanita terjaga dan terlindungi. Di rumah, wanita dihormati dan dimuliakan. Sekalinya keluar, wanita akan dibayang-bayangi berbagai macam bahaya dan resiko.
Kedua; Sekalipun ada keperluan keluar rumah, berhijablah!
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” QS Al Ahzab;59
Bukan berarti wanita tidak boleh keluar dari rumah. Boleh-boleh saja. Namun, dengan memperhatikan rambu-rambunya. Termasuk berhijab. Dengan hijab, seorang wanita akan dinilai sebagai wanita baik-baik. Dengan hijab, wanita akan terhindar dari gangguan.
Tentu masih ada faktor dan hal lain. Namun, dua hal di atas akan membantu untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap wanita. Dengan catatan, bahwa 2 hal di atas ditujukan kepada wanita yang ingin benar-benar tunduk dan taat kepada Allah dan Rasulullah. Semoga Allah mencurahkan hidayah- Nya untuk kita semua.
https://t.me/anakmudadansalaf
https://t.me/moeslemdays



No comments