Terinspirasi dari beberapa meme yang sedang trend mengenai pelakor yang terlihat seperti menyalahkan para wanita dan membenarkan pria.
"Apakah gara-gara poligami, pelakor jadi halal, mana ada? Pelakornya dinikahi, kemudian dijadikan istri ke-2!"
Barangkali demikian yang dimaksudkan, maka dari itu islam itu nggak adil!.
"Menindas para wanita!melukai perasaan istri pertama! Kenapa laki-laki boleh poligami, sedangkan wanita tidak boleb poliandri!"
Tenang sabar Bu...
Sejak dahulu isu POLIGAMI adalah isu yang paling diserang oleh feminis oleh kaum liberal namun mereka seperti melegalkan perzinahan dimana dengan memberikan ijin tempat-tempat prostitusi.
Sepintas menyatakan islam memihak kaum lelaki dan membenarkan poligami. Padahal dalam islam poligami bukanlah sesuatu yang diwajibkan melainkan sesuatu yang dibolehkan(mubah). Artinya islam tidak pernah memaksa wanita untuk dipoligami, juga mengharuskan laki-laki untuk berpoligami.
Mana ada wanita yang tidak sakit hatinya jika harus berbagi cinta? Sakit hati itu merupakan hal wajar. Namun jangan pernah jadikan Allah murka dengan ketidak ikhlasan mu. Ada baiknya kuta pahami dulu mengenai poligami dalam pandangan Islam.
"Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain), yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat."
Perintah Allah dalam ayat ini TIDAK menunjukkan wajibnya poligami, karena perintah tersebut disandingkan dengan kelanjutan ayat ini, yaitu :
"Kamudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat dan tidak berbuat aniaya." (QS. An-Nisa':3)
Jika dengan 1 istri saja belum bisa memenuhi semua kewajibannya, apakah menambah istri merupakan sebuah solusi? Tentu saja tidak.
Jika seorang laki-laki dengan shalat wajibnya sudah sering tidak tepat waktu, malas-malasan, menafkahi keluarga masih minim, sering lalai, pelit sedekah, sering berlaku kasar kemudian hendak berpoligami dengan alasan taat dan sesuai ajaran islam ? Tentu ini patut dipertanyakan.
Tapi jika semua kewajibannya telah terlaksanakan baik yang wajib dan yang sunnahnya, dan ia merasa memang perlu melakukan poligami sebab itu merupakan bentuk ibadah dan tentu ia melakukan dengan benar sesuai syariatnya maka akak terasa hikmahnya.
Sebenarnya islam telah mengatur poligami sedemikian detail sehingga laki-laki beriman akan berpikir berpuluh-puluh kali untuk melakukan poligami sehingga terhindar dari fitnah dan yang paling utama terhindar dari murka Allah. Sebelum berpoligami seorang suami harus mampu bersikap ADIL.
Secara biologis, Allah menciptakan laki-laki dan wanita memang berbeda. Dimana syahwat laki-laki lebih tinggi dari perempuan. Sehingga Allah menghalalkan poligami untuk mencegah terjadinya perzinahan. Dimana dalam islam pacaran dilarang sebelum menikah, begitu juga sama setelah menikah tidak dilarang pacaran. (Selain dengan istrinya 😀).
Pelajaran buat kita yang menikah dengan pacaran atau malahan sering gonta-ganti pacar perlu HATI-HATI. Setelah menikah dan menjadi suami ia berpotensi akan melakukan hal yang sama 😉.
Oleh karena itu pilihlah suami yang baik berdasarkak agama dan akhlahnya. InsyaAlloh rumah tangga tidak akan seperti drama pelakor dalam sinetron di televisi
Buat para wanita, janganlah merasa takut mengenai poligami. Karena ketika dipoligami Allah memberikan ladang pahala karena ujian kesabaran. Jika engkau ikhlas dan sabar maka pintu surga terbuka untukmu. Engkau lebih mulia dari bidadari surga. Ingatlah suami adalah milik Allah, tujuan pernikahanmu juga untuk ibadahkan ?
No comments