Komunikasi adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan berumah tangga.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada orang beriman untuk memiliki pergaulan yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf). Firman-Nya,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوف “
Dan bergaullah dengan mereka secara patut” (QS. An-Nisa’: 19).
Mu’asyarah memiliki sisi interaksi dan komunikasi. Tentang ayat tersebut, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Yakni perbaguslah ucapan kalian kepada mereka, dan perbaguslah perbuatan kalian dan keadaan kalian sesuai kemampuan kalian, sebagaimana kalian menyukai hal itu dari mereka”.
Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan, “Yakni berdasarkan apa yang diperintahkan Allah berupa mempergauli mereka dengan baik. Perintah ini berlaku untuk semuanya (kedua pihak). Sebab, masing-masing berhak mendapat perlakuan yang baik, baik suami maupun isteri. Tetapi yang dikehendaki dari perintah ini secara umum adalah para suami”.
“Yaitu dengan menyempurnakan haknya berupa mahar dan nafkah, tidak berwajah masam di hadapannya tanpa kesalahan, berbicara yang manis dan tidak kasar serta tidak menampakkan kecenderungan kepada perempuan lain,” demikian penjelasan Al-Qurthubi.
Dari penjelasan dua mufasir tersebut, komunikasi bukan hanya tentang perkataan atau omongan. Komunikasi akan nyaman dan melegakan apabila ditopang dengan sikap, penampilan dan perbuatan yang baik.
Dapat disimpulkan bahwa komunikasi suami istri yang nyaman dan melegakan meliputi beberapa aspek berikut ini:
1. Ucapan yang baik
2. Perbuatan yang baik
3. Keadaan / penampilan yang baik
4. Tidak kasar
5. Tidak bermuka masam
6. Tidak menampakkan kecenderungan kepada perempuan lain.
Sudahkah anda berkomunikasi yang nyaman dan melegakan pasangan?
No comments