Waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan.
Waktu berbuka adalah waktu berbahagia
Waktu berbuka puasa adalah waktu berbahagia. Setelah seharian menahan lapar dan haus demi mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. Di waktu berbuka, para hamba berbahagia karena telah menyempurnakan puasa di hari itu. Dan berbahagia karena dihalalkan kembali apa-apa yang tidak diperbolehkan ketika puasa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).
Maka waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan. Diantara adab-adab dalam berbuka puasa adalah:
a) Disunnahkan menyegerakan berbuka
Dianjurkan untuk bersegera berbuka puasa ketika matahari terbenam. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ
“jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari no.1954, Muslim no.1100).
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا يزالُ النَّاسُ بخَيرٍ ما عجَّلوا الفِطرَ عجِّلوا الفطرَ
“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).
b) Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar)
Pilihan pertama untuk berbuka puasa adalah ruthab (kurma segar). Jika tidak ada maka dengan beberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
كان رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبًات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبًات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr, maka dengan beberapa teguk air” (HR. Abu Daud no.2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Maka kurang tepat mendahulukan makanan atau minuman lain sebelum kurma atau air putih. Bukan berarti tidak boleh, namun perbuatan demikian kurang meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka.
Dan perlu diketahui, sama sekali tidak ada hadits “berbukalah dengan yang manis” atau yang semakna dengannya.
c) Adab memakan kurma
Dianjurkan ketika memakan kurma, hendaknya mengeluarkan bijinya di punggung dari dua jari yaitu jari tengah dan jari telunjuk. Dari Abdullah bin Busr radhiallahu’anhu ia berkata:
ثُمَّ أُتِيَ بتَمْرٍ فَكانَ يَأْكُلُهُ وَيُلْقِي النَّوَى بيْنَ إصْبَعَيْهِ، وَيَجْمَعُ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى
“Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).
Tujuannya agar tangan bersih dari kotoran dan bekas mulut ketika mengambil kurma selanjutnya.
Selengkapnya:
https://muslim.or.id/56520-sunnah-sunnah-ketika-berbuka-puasa.html
Silakan di-share...
@moeslemdays
No comments